Kamis, 04 Januari 2018

, , , ,

Seorang Remaja Penghina Jokowi Dan Kapoli Yang Dituntut 2 Tahun Penjara

Seorang Remaja Penghina Jokowi Dan Kapoli Yang Dituntut 2 Tahun Penjara



BERITA HARIAN - Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah, remaja yang berusia 18 tahun yang akan menjadi terdakwa karena yang akan menghina Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui akun facebook yang akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (3/1/2018).

Pembacaan tuntutan itu yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Raskita JF Surbakti di Ruang Utama. Jaksa dalam perkara ini yang akan menuntut terdakwa dengan hukuman 2 tahun penjara.

Raskita yang akan menyebutkan perbuatan terdakwa yang dinilai melanggar Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan juga Transaksi Elektronik.

"Meminta agar majelis hakim yang akan menangani perkara ini menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun yang dipotong masa tahanan terdakwa," sebut Raskita yang akan bisa saja yang dihadapan majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo Wibowo.

Kasus ini mencuat, setelah postingan Farhan yang di media sosial mendapatkan tanggapan serius dari seorang anggota polisi. Postingan Farhan yang akan di akun facebook bernama Ringgo Abdillah yang menghina Presiden dan juga Kapolri kemudian dilaporkan petugas ke Polrestabes Medan, hingga akhirnya yang akan dilakukanlah penyelidikan.

Baca juga : Djp Sumut Yang Harus Lebih Fokus Pada Warga Yang Mengemplang Pajak

Pada 9 Agustus 2017 lalu, Farhan yang akan dijemput oleh polisi dari rumah orang tuanya di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Polisi yang menyita sejumlah barang bukti yang digunakan Farhan untuk yang menghina Presiden dan Kapolri.

Saat diperiksa yang di Pengadilan, M. Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah mengaku yang melakukan penghinaan terhadap pimpinan negara dan Polri itu dilatarbelakangi kekesalannya atas kebijakan pada pemerintah.

Mulai dari masalah kenaikan harga pangan, tingginya angka pengangguran hingga impor bahan pangan dari luar negeri.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90