Senin, 18 Desember 2017

, , ,

Sabu Cair Yang Hanya Bisa Saja Yang Dijual Kepada Member Diskotek

Sabu Cair Yang Hanya Bisa Saja Yang Dijual Kepada Member Diskotek



BERITA HARIAN - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Johny P Latupeirissa, yang akan bisa saja yang memaparkan, sabu liquid atau cair yang diproduksi di diskotek MG Internasional Club yang di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang tidak bisa yang akan dikonsumsi oleh sembarang pengunjung.

"Berdasarkan pengakuan dari para pengunjung, ada yang tahu dan ada yang tidak tahu yang terkait sabu liquid tersebut, yang akan dijual dalam bentuk botol air mineral dan juga yang tercampur di minuman keras di diskotek yang tersebut.

Sebab, untuk yang akan mendapatkan sabu liquid ini, tak hanya membayar Rp 400-an ribu per-330 mililiter per-botolnya. Sabu ini pun yang hanya bisa dikonsumsi oleh mereka yang akan bisa saja yang akan mempunyai member card dari pemilik club berinisial RU itu. Dan itu yang masih kami yang kembangkan saat ini," ungkap Johny, Minggu (17/12/2017).

Diakuinya, pabrik narkoba kategori besar yang akan berada di lantai empat gedung diskotek MG itu sudah yang akan beroperasi dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, RU yang kini masih buron, diketahui turut yang akan bisa saja yang akan mencampurkan minuman keras yang dijual yang di diskotek tersebut.

Baca juga : Liverpool Yang Menang Besar Karena Fokus Dan Juga Sabar

"Makanya, dari ratusan pengunjung yang telah saja yang akan dilakukan tes urine didapatin 120 orang positif mengonsumsi narkotika. Ada 80 pria serta 40 wanita yang semuanya terdata warga negara Indonesia. RU yang masih kami lacak, tapi kami pun yang sudah menahan lima orang yaitu Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40) yang akan diduga mengedarkan dan juga meracik narkotika jenis cairan (sabu liquid) itu," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90