Selasa, 12 Desember 2017

, , ,

Pria Ini Tidak Sadar Ditunggu Oleh Polisi, Ia Mencuri Sarang Walet Tidak Bisa Berkutik

Pria Ini Tidak Sadar Ditunggu Oleh Polisi, Ia Mencuri Sarang Walet Tidak Bisa Berkutik



BERITA HARIAN - Edi Bambang akhirnya yang berhasil ditangkap.

Saat yang mencuri sarang burung wallet yang di rumah toko (ruko) kosong milik Sanjaya (40), pria berusia 47 tahun itu yang tak tahu tengah ditunggui polisi.

Ketika selesai yang mencuri sarang walet, Edi yang tak menyangka sudah dipantau langsung yang ditangkap saat keluar dari ruko kosong tersebut.

"Tersangka beraksi sendirian. Awalnya, kami yang menerima laporan dari penjaga ruko ada maling tengah beraksi," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (11/12/2017) petang tadi.

Mendapat laporan itu, petugas Unit Reskrim terjun yang ke lokasi. Sesampainya di depan ruko yang beralamat di Jalan Kapten Sumarsono, Komplek Graha, Sunggal itu, polisi dan juga penjaga ruko melihat cahaya senter yang akan digunakan pelaku.

"Kami tunggui tersangka ini hingga yang akan selesai mencuri. Begitu keluar yang membawa barang bukti, langsung kami amankan," kata Budiman.

Baca juga : Saifanur Menangis Saat Divonis 13 Tahun Penjara, Kata Hakim Tidak Ada Gunannya

Dari tangan yang tersangka Edi, polisi yang menyita sebuah tas ransel berisikan sejumlah sarang walet. Kemudian, disita senter, batang bambu, dan juga tali nilon.

Saat yang akan diinterogasi petugas, Edi yang akan mengaku baru sekali mencuri. Warga Jalan Peringgan, Gang Mangga, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal ini yang mengaku nekat mencuri karena butuh biaya untuk keperluan sehari-hari.

"Sebelumnya tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan. Karena sepi kerjaan, ia yang nekat mencuri," pungkas Budiman.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90