Rabu, 27 Desember 2017

, , , ,

Polisi Yang Tangkap Anggota Geng Motor Didaerah Depok

Polisi Yang Tangkap Anggota Geng Motor Didaerah Depok



BERITA HARIAN – Polisi yang kembali menangkap dua anggota geng motor yang tekah melakukan penjarahan yang di toko pakaian di kawasanDepok, Jawa Barat.

Keduanya yang ditangkap setelah polisi yang melakukan pengembangan dari delapan orang yang telah ditetapkan yang sebagai tersangka.

"Sudah dua baru yang tangkap. Masih kami kejar dua lagi," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana saat yang dikonfirmasi, Rabu (27/12/2017).

Putu menambahkan, keduanya yang ditangkap di rumah kontrakannya yang di kawasan Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok. Dari penggeledahan yang akan di kontrakan tersebut polisi yang telah menemukan sejumlah senjata tajam.

"Kami temukan tujuh senjata tajam yang bervariasi ada celurit, pedang model sabit, kemudian ada yang panjangnya lebih dari satu meter. Ini yang digunakan para pelaku pada saat yang melakukan pencurian dan pengancaman yang di toko Fernando, Sukmajaya," kata Putu.

Baca juga : Suara Yang Misterius DiBatam, Oknum TNI AL Dan Polda Turun Kelokasi

Polisi menetapkan 8 tersangka atas kasus penjarahan yang di toko pakaian, Minggu (24/12/2017) dini hari. Aksi penjarahan mereka yang terekam dalam CCTV berdurasi yang 1 menit 27 detik. Dalam video itu, terlihat ada seorang penjaga toko tengah mengelap manekin.

Beberapa saat kemudian, puluhan orang dengan yang menggunakan sepeda motor mendatangi toko itu dan menjarah barang-barang yang ada di sana.

Seusai menjarah barang yang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam langsung pergi yang menggunakan sepeda motor.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90