Minggu, 05 November 2017

, ,

Rumah Politisi Bali Yang Menjadi Sarang Narkoba

Rumah Politisi Bali Yang Menjadi Sarang Narkoba



BERITA HARIAN - Satreskoba Polresta Denpasar yang mengamankan 31 Paket Sabu yang ajkan diamankan dari rumah seorang anggota DPRD Bali , JGKS.

Polisi yang telah mengamankan enam orang yang tersangka dari rumah yang terletak yang di Jalan Pulau Batanta tersebut. Kini enam orang yang tersangka digiring yang ke Mapolresta Denpasar.

Kasatnarkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariyawan yang menyatakan, awal mulanya pihaknya yang telah mengamankan seorang peluncur atau kurir sabu-sabu.

Usai itu, yang didapati informasi bahwa sabu itu didapat dari rumah yang di milik JGKS ini. Akhirnya, polisi yang akan melakukan penggerebekan atau juga pengembangan.

"Kami yang lakukan pemeriksaan yang terhadap 31 orang dan enam orang kami yang tetapkan tersangka," ucapnya Sabtu (4/11/2017).

Enam orang ini sendiri, sambung Arta, ialah yang sebagai menerima, memecah dan juga yang akan melayani atau menjual pada konsumen.

Yang memerintah masih saja yang didalami dan untuk pemilik rumah JGKS yang masih didalami keterangannya. Karena yang akan bersangkutan tidak ada yang di rumah.

"31 paket akan yang dilakukan penimbangan. Sementara cukup penggeledahan, nanti kalau ada kekurangan penyidikan akan yang dilakukan penambahan atau penggeledahan. Selain 31 paket barang-barang sajam dan shotgun senpi yang diambil. Sementara pemilik rumah (anggota dewan) yang masih dicari," bebernya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90