Selasa, 14 November 2017

, , ,

Permintaan Narkoba Masih Tinggi, BNN Hukum Yang Diindonesia Masih Lemah

Permintaan Narkoba Masih Tinggi, BNN Hukum Yang Diindonesia Masih Lemah



BERITA HARIAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut permintaan narkoba di Indonesia saat ini masih tinggi. Hal itu, terbukti dari hasil survei setiap tahunnya yang telah memperlihatkan tren peningkatan permintaan.

"Demand atau permintaan yang di sini data kami 2014 ada 4,1 juta orang, dan 2016 ada 5,1 juta orang. Mungkin ini yang terbesar di Asia," ungkap Kabag Humas BNN, Kombes Sulistiandriatmoko usai yang akan menjadi pembicara dalam diskusi bertema 'Stop Narkoba Save Generasi Muda' yang di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017).

Pria yang akrab disapa Sulis ini yang akan menyebut tren permintaan narkoba yang di Indonesia terus meningkat dikarenakan hukum yang masih saja yang terbilang lemah.

Bahkan, Sulis yang akan menbandingkan negara tetangga yang akan seperti Malaysia dan Singapura yang tidak lagi segan-segan untuk yang mengeksekusi mati bandar narkoba.

"Di sana pengguna saja bisa saja yang digantung, karena undang-undang mereka yang akan mengatur itu. Kalau di Indonesia, menyelundupkan narkoba ton-tonan saja dan yang tidak langsung dieksekusi, mereka yang masih bisa bekerja di Lapas," papar Sulis.

Bahkan, hal yang tersebut membuat peredaraan narkoba yang di Indonesia terus merambah kekalangan pelajar dan mahasiswa.

Dari data yang diperoleh BNN dari hasil survei di 8 Provinsi yang di Indonesia yang bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2016, empat dari 100 pelajar/mahasiswa yang mengonsumsi narkoba.

"Hasil surveinya itu adalah 3,8 persen coba pakai narkoba, artinya 4 dari 100 pelajar dan mahasiswa pernah yang menggunakan narkoba," katanya.


"1,9 persen itu teratur pakai narkoba artinya 2 dari pelajar dan juga mahasiswa memajai narkoba yang secara teratur selama satu tahun," lanjutnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90