Jumat, 10 November 2017

, , , ,

Pengerebekan Sarang Narkoba, Setalah Ada Laporan Aplikasi Polisi

Pengerebekan Sarang Narkoba, Setalah Ada Laporan Aplikasi Polisi



BERITA HARIAN - Aplikasi Polisi Kita Polda Sumut yang sempat untuk diresmikan oleh Kapolri, Jendral Tito Karnavian cukup ampuh dalam menindak berbagai laporan yang akan disampaikan masyarakat. Cukup dengan saja yang mendownload aplikasi ini, masyarakat yang dapat bisa saja yang melaporkan berbagai tindak kejahatan yang ada di sekitarnya.

Seperti halnya 'sarang narkoba' yang ada di Jalan HM Said, Gang Kacung, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan ini. Setelah yang dilapor warga lewat aplikasi Polisi Kita, petugas Polsek Medan Timur yang bergerak cepat untuk yang melakukan penggerebekan.

"Menurut informasi yang di aplikasi Polisi Kita, ada satu rumah yang akan dijadikan sebagai lapak pesta narkoba. Kemudian saya dan juga anggota melakukan penyelidikan yang di lapangan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga, Jumat (10/11/2017).

Satu rumah yang bernomor 19 itu diintip polisi. Ternyata, yang di dalam rumah ada dua orang tengah mengkonsumsi sabusabu. Tanpa buang waktu, petugas yang merangsek masuk yang ke rumah milik Rames Pran (39).

"Dari dalam rumah, kami amankan dua orang. Kemudian, ada paket sabu yang seharga Rp 500 ribu beserta alat hisapnya," kata Made. Adapun yang tersangka lainnya yang ditangkap yakni Ferry Syahputra (41) warga Jalan Sempurna, Gang Asahan, Medan Kota.

Polisi yang turut menyita empat unit handphone yang berbagai merk. Dan saat ini, kedua yang tersangka sudah dibawa ke Polsek guna pengembangan lebih lanjut.

"Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku tindak pidana, silahkan laporkan langsung ke Aplikasi Polisi Kita. Pasti akan ditindaklanjuti," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90