Jumat, 10 November 2017

, , ,

Kepala DPM-PTSP Kota Malang Ditahan KPK, Yang Diduga Terima Suapan

Kepala DPM-PTSP Kota Malang Ditahan KPK, Yang Diduga Terima Suapan



BERITA HARIAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Kepala Dinas Penanaman Modal dan juga Pelayanan yang akan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono (JES), Kamis (9/11/2017).

Penahanan yang terhadap Jarot dan yang akan dilakukan setelah dengan pemeriksaan yang terhadap dirinya dengan yang sebagai tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan dan juga Publikasi KPK Priharsa Nugraha yang akan mengabarkan penahanan itu.

"Untuk pada kepentingan penyidikan dugaan yang tindak pidana korupsi suap yang akan terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015, pada hari ini (9/11) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan melakukan upaya hukum penahanan yang terhadap tersangka JES," ujar Arsa, panggilan akrab Priharsa, kepada Surya, Kamis (9/11/2017).

JES yang diperiksa yang akan sebagai tersangka ketika dirinya yang akan menjabat yang sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan juga Pengawasan Bangunan Pemkot Malang tahun 2015.

Menurut Arsa, penyidik yang akan bisa saja yang menahan Jarot untuk 20 hari yang ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

JES menjalani pemeriksaan yang sebagai tersangka sejak pagi yang di gedung KPK. Pada Agustus lalu, penyidik KPK yang akan  menetapkan dirinya yang sebagai tersangka perkara dugaan korupsi yang akan memberikan hadiah yang berupa uang tunai (suap) kepada mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono yang sebesar Rp 700 juta.

Suap itu yang akan diduga untuk bisa saja yang meloloskan dengan yang sejumlah program dalam pembahasan APBD-Perubahan 2015. Penyidik telah yang akan menahan Arief usai pada pemeriksaan pekan lalu.

Pekan lalu, penyidik yang akan bisa saja yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jarot. Tetapi pekan lalu Jarot yang tidak memenuhi panggilan itu.

Hari ini penyidik anti rasuah yang akan kembali memanggil Jarot. Jarot yang akan bisa saja yang memenuhi panggilan itu dan juga yang setelahnya penyidik juga yang menahan Jarot.
Selama penyidikan perkara ini, KPK yang akan bisa saja yang memeriksa puluhan saksi yang akan terdiri atas anggota DPRD Kota Malang dan juga pejabat Pemkot Malang.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90