Sabtu, 25 November 2017

, ,

Gara-gara Hal Sepele, Jaka Sona Yang Tebas Saudara Kandungnya Sendiri

Gara-gara Hal Sepele, Jaka Sona Yang Tebas Saudara Kandungnya Sendiri



BERITA HARIAN - Jaka Sona, warga Ds Temuan jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura) terpaksa yang akan bisa saja yang harus merasakan dinginya jeruji besi.

Setelah yang diamankan oleh unit reskrim Polsek Muara Kelingi, Jumat ( 24 /112017) sekira pukul 14.30 WIB, lantaran nekad yang akan bisa saja yang menganiaya Sunaryo (23) yang tak lain adalah saudara kandungnya sendiri.

‎Akibatnya, Sunaryo yang mengalami luka di bagian bahu dan yang harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Kabupaten Musi Rawas yang di kota Lubuklinggau.

Kapolres Mura AKBP Pambudi, melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafarudin yang akan bisa saja yang mengatakan kejadian bermula ketika Sunaryo sedang bertandang yang ke rumah tetangganya, kemudian Jaka Sona yang akan bisa saja yang mendatanginya dengan membawa sebilah parang untuk menanyakan pembagian dengan hasil karet dan uang arisan.

"Sunaryo melihat saudaranya itu datang dari belakang yang langsung mengayunkan parang yang ke arah bahunya. Sunaryo pun yang akan bisa saja yang akan mengalami luka robek. Warga sekitar berusaha melerai dan juga yang akan menyelamatkan Sunaryo dengan membawanya ke rumah sakit," katanya, Sabtu (25/11/2017).

Usai membacok, Jaka Sona yang langsung melarikan diri, sementara pihak keluarga yang langsung mengadukan perbuatannya kepada Mapolsek Muara Kelingi.‎

Baca juga : Saat Ditangkap, Pencuri Ini Yang Malah Teriaki Polisi Perampok

"Dapat laporan kita yang langsung priksa saksi- saksi dan anggota reskrim yang akan bisa saja yang bersama anggota lainnya langsung turun untuk bisa saja yang akan melakukan penyelidikan,"ungkapnya.

Kemudian setelah personil yang akan bisa saja yang akan  mendapatkan informasi jika Jaka Sona bersembunyi yang di dalam rumahnya di desa temuan, Anggota pun langsung yang melakukan penangkapan tanpa perlawanan  dan juga yang membawanya ke Mapolsek Muara Kelingi  untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

"Kita juga yang akan bisa saja yang mengamankan Barang Bukti (BB) yang akan diamankan yakni satu bilah senjata tajam sejenis parang yang bergagang plastik dengan ukuran panjang kurang lebih 40 cm," ucapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90