Minggu, 05 November 2017

, , ,

Dua Pria Hendak Jual HP Curian, Karman Yang Telah Diborgol Polisi

Dua Pria Hendak Jual HP Curian, Karman Yang Telah Diborgol Polisi



BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil yang meringkus Karman alias Kara (35) warga asal Jalan Babadan Bubutan Surabaya Jawa Timur.

Ia yang akan diamankan karena mencuri HP milik Mirna Yunita (34) asal Banyuwangi yang tinggal di Kebo Iwa Utara Denpasar Bali. Karman yang akan diamankan di Surabaya, kini yang akan dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena yang akan menjelaskan, kejadian ini yang akan terjadi pada Minggu 29 Oktober 2017 sekitar pukul 06.00 Wita. Pihaknya mengamankan yang sebuah HP Oppo R827 warna Hitam milik korban yang akan dicuri tersangka.

"Kami yang amankan tersangka yang bermula dari penangkapan penadahnya dengan inisial S (Suwandi)," ucapnya Minggu (5/11/2017).

Selain, barang bukti Hp Oppo polisi juga yang akan bisa saja mengamankan sebuah hp LG warna gold, sebuah hp samsung lipat putih, sebuah hp nokia hitam, sebuah hp nokia hitam, sebuah pisau.

Dijelaskan Sumena, awal pada mula penangkapan ini ketika Minggu 29 Oktober 2017 pukul 06.00 Wita, pihaknya yang akan mendapatkan informasi ada seseorang yang menjual hp batangan yang di Jalan Pidada. Dan akhirnya diamankan Suwandi.

Dari Suwandi yang berkembang menangkap Karman, yang menjual hp curian yang ke suwandi.

"KR (Karman) sempat mengelak. Namun kami yang telah amankan dan juga yang akan berdasarkan keterangan S (Suwandi) akhirnya yang tersangka kami amankan dan kami jebloskan penjara," bebernya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90