Sabtu, 21 Oktober 2017

, , ,

Seorang Pria Yang Ketahuan Sedang Bermain Judi Online Di Warnet

Seorang Pria Yang Ketahuan Sedang Bermain Judi Online Di Warnet



BERITA HARIAN - Julian Dwiki Aditya (23), warga Jl KH Kholil Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik yang ditangkap jajaran Polsek Gresik kota akibat yang diduga sedang main judi online yang di warung internet (Warnet).

Terungkapnya pada kasus tersebut ketika anggota Polsek yang menyisir warnet-warnet yang di sekitar Gresik Kota.

Dari bilik computer yang ternyata terlihat Julian yang sedang asyik sekali main judi online.

Setelah yang dimintai keterangan, ternyata Julian yang bermain judi online dengan memakai deposit tabungan.

Atas bukti dan juga saksi di warnet, Jl Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik Julian yang akan langsung dibawa ke Polsek dengan yang beserta barang buktinya.

"Pelaku yang akan ditangkap di dalam warnet ketika asyik memasang taruhan judi online pertandingan bola basket dan sepak bola yang melalui situs judi online. Modal taruhannya yang sebesar Rp 375.000," kata Kapolsek Gresik AKP Suyatmi, Jumat (20/10/2017).

Barang bukti yang telah diamankan yaitu sebuah layar monitor komputer, sebuah CPU komputer, sebuah keyboard, sebuah mouse, sebuah buku tabungan, uang Rp 375.000 dan juga ATM Bank milik Julian Dwiki Aditya.

"Tersangka yang dikenakan pasal 303 KUHP, akibat yang main judi online," katanya.

Sementara Julian yang mengaku bahwa niat judi online karena dengan penasaran pada saat melihat iklan yang di facebook.

"Hanya iseng, ternyata yag berhasil dapat uang. Hasilnya bisa untuk jajan," kata Julian.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90