Para Wanita Pemandu Lagu Ditangkap Ditempat Hiburan Malam Liar
![]() |
BERITA HARIAN - 17 orang wanita pemandu lagu (PL) yang diamankan dari operasi penyakit masyarakat yang akan dilakukan Satuan Sabhara Polres Pekalongan, Jumat (6/10/2017) dini hari.
Mereka yang diangkut ke Polres Pekalongan dan didata dan Jumat sore yang telah dipulangkan.
Para pemandu lagu ini yang ditertibkan dari tiga lokasi di Kabupaten Pekalongan.
Tiga lokasi ini yakni Lestari Cafe, Bintang Cafe dan juga warung sate biawak Tarawisan. Ketiga tempat ini yang berlokasi di daerah Bojong.
Selain yang akan mengamankan pemandu lagu, polisi yang juga menyita puluhan botol minuman keras yang berbagai jenis.
Kasat Sabhara Polres Pekalongan, AKP Prisandi Tiar, yang mengatakan, tiga lokasi yang jadi sasaran operasi juga yang akan diminta berhenti untuk beroperasi lantaran tidak memiliki izin.
"Banyak sekali laporan yang akan masuk yang ke kami terkait pada pelanggaran itu. Saat kami cek yang ternyata memang pelanggarannya banyak, tidak ada izin karaoke dan juga penjualan minuman keras," kata Prisandi.
Prisandi yang mengatakan, pihaknya akan terus saja melakukan operasi menyasar daerah yang lain.
"Dalam waktu yang dekat daerah lain juga yang akan kami razia," katanya.
Razia penyakit masyarakat yang ini akan dilakukan untuk bisa saja menekan angka pelanggaran ketertiban yang di Kabupaten Pekalongan.
Dia yang menghimbau kepada masyarakat yang aktif dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum dan juga ketertiban yang lainnya.
"Kalau ada pelanggaran yang tolong laporkan yang ke kami, akan kami tindak," katanya.

0 komentar:
Posting Komentar