KPK Yang Akan Hadirkan Menteri Desa Yang Disidang Tipikor Besok
BERITA HARIAN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah yang Tertinggal dan Transmigrasi oleh Eko Putro Sandjojo besok Rabu (20/9/2017) yang akan hadir dan di Sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal yang menghadirkan Mendes untuk bisa yang bersaksi di persidangan kasus suap pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan terkait predikat wajar tanpa pengecualian Kemendes.
Dalam sidang itu, Mendes yang akan menjadi saksi untuk dua yang terdakwa Inspektur Jendral Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes Jarot Budi Prabowo,
"Besok kami yang akan menghadirkan Mendes (Eko Putro Sandjojo). Selain itu kami juga yang mendatangkan auditor BPK, Andi Bonanganom," ucap Jaksa Penuntut KPK, Takdir Suhan, Selasa (19/9/2017).
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang mengatakan dalam pemeriksaan besok, jaksa KPK yang akan menggali soal apa yang akan diketahui oleh Mendes atas kasus yang tersebut.
Dalam penyidikan yang di KPK, Mendes juga pernah saja diperiksa. Usai pemeriksaan, Mendes yang telah mengakui pernah bertemu dengan auditor BPK yang telah berstatus tersangka di KPK.
"Untuk pemeriksaan saksi yang termasuk menteri tentu yang kami gali ya, apa yang dia ketahui. Misalnya terkait dengan sebuah kasus ini, sejauh mana juga pengetahuan dari menteri sebagai pimpinan tertinggi yang di kementerian yang tersebut," ujar Febri.
Diketahui pada persidangan yang sebelumnya, terungkap bila Mendes yang bersama Sekretaris Jenderal Kemendes Anwar Sanusi yang sempat saja bertemu auditor BPK Rochmadi Saptogiri.
Pertemuan Eko dan Anwar dengan Rochmadi yang terjadi pada 4 Mei 2017, beberapa hari yang sebelum penyerahan uang suap yang sebesar Rp240 juta oleh Sugito yang melalui Jarot kepada auditor BPK lainnya, Ali Sadli.
0 komentar:
Posting Komentar