Rabu, 02 Agustus 2017

, ,

Seorang Notaris Menjual Sabu sabu Di Samarinda Nyambi

Seorang Notaris Menjual Sabu sabu Di Samarinda Nyambi 



BERITA HARIAN – Pria yang lulusan sarjana hukum, yang sehari-hari bekerja dengan sebagai notaris ini yang harus berurusan dengan kepolisian, karena dengan terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Rendra Makayasa alias Yeyen (43) tidak berkutik pada saat Satreskoba Polresta Samarinda, yang mengamankan dirinya di kediamanya, di jalan Bayam, Bengkuring, Samarinda Utara, pada Selasa (1/8) kemarin, sekitar pukul 18.30 Wita.

Dari juga pengakuan pelaku, dirinya yang hanya dititipkan saja untuk bisa menjualkan sabu, dengan upah Rp 100 ribu setiap kali yang berhasil menjual habis sabu.

"Dititipkan saja, untuk dijual lagi. Saya hanya freelance saja jadi notaris, kalau ada yang urus akta, maupun sertifikat tanah, bisa saya bantu uruskannya," tuturnya, Rabu (2/8/2017).

Dari pelaku, kepolisian yang mengamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 15, 33 gram, handphone, serta buku catatan penjualan sabu.

"Dari pelaku, kita yang dapatkan nama yang kerap suplai sabu ke pelaku ini, kita masih saja kembangkan lagi kasus ini," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90