Senin, 28 Agustus 2017

, ,

PKS : Dengan Kenaikan Dana Parpol Yang Harus Dibarengi Dengan Pengawasan

PKS : Dengan Kenaikan Dana Parpol Yang Harus Dibarengi Dengan Pengawasan



BERITA HARIAN - Partai keadilan Sejahtera (PKS) menunggu keputusan pada final dari pemerintah yang mengenai kenaikan dana Parpol yang sebesar 10 kali lipat.

Wakil ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid yang mengaku tidak mau partainya yang bersikap duluan atas keputusan yang belum final dan sehingga nantinya kemudian partainya yang disalahkan.

"K‎ami yang lihat dengan bagaimana nanti mereka yang memutuskan benang merah akhirnya. Jangan sampai kemudian partai yang bersikap ternyata nanti mereka goreng partai yang telah disalahkan lagi jadi kita tunggu saja dengan bagaimana realisasi yang akhir dari keputusan keputusan ini," kata Hidayat yang di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/8/2017).

Bila yang nantinya kenaikan dana parpol yang tersebut akan menjadi keputusan yang resmi pemerintah, Hidayat yang mengaku akan setuju.

Namun, menurutnya yang harus ada mekanisme pengawasan yang terhadap dana tersebut.

‎"Harus ada mekanisme transparansi dari parpol untuk kemudian mereka yang memberikan pelaporan yang terhadap penggunaan anggaran‎," katanya.

Mekanisme transparansi yang diperlukan agar tidak ada korupsi dari kenaikan dana parpol serta penggunanya tepat sasaran. Misalnya untuk bisa menyiapkan pendidikan politik bagi para kader.

"Supaya nanti ada dampak nya dan yang akan berdampak efektif untuk kemudian mengurangi mengikis lah ya prakatek koruptif yang bisa saja terjadi karena mungkin yang sebagiannya akan terjadi akibat perilaku perilaku politik," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai pada politik.

Keputusan itu yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 dengan tanggal 29 Maret 2017.

Dalam surat itu, Kementerian pada Keuangan yang menetapkan bantuan parpol dengan tiap tahunnya yang sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari yang sebelumnya Rp 108 per suara sah.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri  yang menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat bisa dipertimbangkan pada setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90