Sabtu, 19 Agustus 2017

, ,

Kementerian Desa Yang Berjanji Dengan Kasus Korupsi Dana Yang Di Pamekasan Yang Terakhir

Kementerian Desa Yang Berjanji Dengan Kasus Korupsi Dana Yang Di Pamekasan Yang Terakhir



BERITA HARIAN
- Kementerian Desa Pembangunan Daerah yang Tertinggal dan Transmigrasi berjanji dan tidak akan ada lagi kasus korupsi yang terhadap dana desa.

Direktur Jenderal Pembangunan dan juga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Taufik Madjid yang mengatakan kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang di Pamekasan, Madura tidak akan terulang kembali.

"Kami berusaha supaya kasus Pamekasan yang bisa menjadi kasus yang terakhir. Ini masalah korupsi masalah oknum, program dana desa yang tidak salah. Ini program baik dan Besar," kata Taufik Madjid yang di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Caranya dengan penguatan pengawasan khususnya dari masyarakat. Taufik yang mengatakan masyarakat bisa saja berperan dalam pengawasan melalui satuan tugas desa, call centre, pelaporan kepada KPK dan masih saja banyak pengawasan yang lainnya.

"Kedua, pengawasan aparatur tingkat bawah. Kita yang perkuat inspektorat, camat, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) kita perkuat semua. Ini suatu yang kerangka yang masif akan menjaga dana desa yang telah dikelola dengan sangat baik," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi yang tangkap tangan terkait dana desa yang di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017).

Kelima orang yang tersebut adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya yang sebagai tersangka.

Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90