PKB Yang Nilai Pansus KPK Dalam Kunjungi Terpidana Koruptor
BERITA HARIAN - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menilai tidak masalah Panitia Khusus Hak Angket KPK yang melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin untuk bisa bertemu dengan narapidana kasus korupsi.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, kunjungan yang tersebut merupakan hak dari Pansus Hak Angket KPK.
“Memang sebagai pansus angket yang punya hak untuk dilindungi undang-undang, angket memiliki kewenangan apa lagi sekadar datang yang di mana tempat mereka yang mencari informasi itu sah saja,” ujar Cak Imin di kediamannya, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Cak Imin yang menilai apa yang telah dilakukan Pansus Hak Angket KPK yang belum tentu mengarah kepada upaya dalam pelemahan lembaga KPK.
Menurutnya, yang selama ini telah berkembang terkait dengan upaya pelemahan itu yang masih sebatas opini saja.
“Pelemahan KPK yang belum disimpulkan karena baru saja mulai belum ada tanda-tanda yang melemahkan, melemahkan dan dimana juga belum baru opini. Pansus belum melakukan apa pun, yang baru cari data cari informasi yang sebatas itu, nanti kita akan lihat,” ucap Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin yang mengatakan bahwa PKB yang masih belum ingin bergabung ke dalam Pansus Hak Angket KPK.
“Tapi PKB yang sampai hari ini untuk menyatakan belum bisa saja ikut dalam pansus, sampai saja menunggu sikap KPK dan juga perkembangannya yang seperti apa,” tutur Cak Imin.
0 komentar:
Posting Komentar