Jumat, 14 Juli 2017

, , ,

Menyembunyikan Sabu 1 Kilo DiKos Pada Saat Digerebrek

Menyembunyikan Sabu 1 Kilo DiKos Pada Saat Digerebrek

 

BERITA HARIAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang menangkap pengedar sabu yang berinisial IM alias Amri (23).

Dari tangan Amri, polisi yang telah menyita 1 Kg sabu yang telah dikemas dalam bungkusan yang yang berwarna emas.

"Penangkapan yang telah tersangka IM yang ini berawal dari informasi yang telah disampaikan masyarakat kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan yang menyangkut pengedar sabu yang sudah ada di Komplek Tomang Elok Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Sei Sekambing, Sunggal. Berbekal dalam informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Ganda Saragih kemudian yang melakukan penyelidikan," ungkap Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan, Jumat (14/7/2017).

Dalam proses penyelidikan itu, polisi yang mendapati fakta bahwa Amri yang memang pengedar sabu. Pada Senin (10/7/2017) kemarin, polisi pun yang menggeledah tempat tinggal yang tersangka.

"Tersangka IM yang sembunyi di rumah kosnya pada saat kami gerebek. Awalnya, tim menemukan barang bukti sabu yang seberat 1,89 gram dari dalam lemari baju yang tersangka," ungkap Tatan.

Ketika yang diinterogasi, tersangka yang semula enggan bicara akhirnya buka mulut. Ia kemudian menunjukkan semua barang bukti lain yang disimpan di dalam jok sepeda motorHonda Vario 4957 ADY miliknya.

"Nah, saat jok motor tersangka yang diperiksa, ditemukan kembali 1 Kg sabu. Anggota yang berada di lapangan sempat saja melakukan pengembangan, namun terhenti sampai yang tersangka ini saja," katanya.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90