Rabu, 28 Juni 2017

, ,

Penyerangan Mapolda Sumut, DPR Yang Bahas RUU Terorisme

Penyerangan Mapolda Sumut, DPR Yang Bahas RUU Terorisme



BERITA HARIAN -Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, yang telah mengatakan kasus penyerangan yang terhadap Markas Polda Sumatera Utara seharusnya mendorong DPR untuk bisa segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak kasus Pidana Terorisme.

"Tentu ini yang juga telah mendorog teman-teman yang di dewan untuk segera mungkin dan juga menuntaskan pembahasan Undang-Undang kepada Terorisme," kata Mulfachri yang di acara open house yang di rumah dina s Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).

Mulfachri yang membenarkan adanya perbedaan pandangan yang di antara fraksi di DPR, yang terkait klausul yang ada di dalam revisi UU Terorisme. Salah satunya, dan kata Mulfachri, soal hal sensitif yakni pelibatan TNI yang dalam operasi penangkalan pada terorisme.

Mulfachri yang mengatakan, perbedaan pandangan itu yang bisa didiskusikan dengan sangat baik, tenang, tanpa saling curiga, sehingga yang bisa mencapai rumusan yang disepakati para fraksi. Dia menilai, TNI yang bisa saja dilibatkan dalam operasi penangkalan terorisme yang tetapi dalam batas yang tertentu.

"Saya yang melihat bahwa sejauh yang sudah bisa kita terima, pelibatan TNI dalam operasi-operasi penanaganan teror, tentu yang diperlukan. Sebatas mana keterlibatan ini, itu yang harus segera dicarikan dalam titik temunya," kata Mulfachri.

Dua yang terduga teroris yang berinisial AR dan SP menyerang Mapolda Sumut pada Minggu dini hari pukul 03.00 WIB. Setelah ia melompati pagar, pelaku menyerang polisi yang tengah beristirahat di salah satu dari tiga pos penjagaan tersebut.

Ketika menyerang, menurut polisi, pada pelaku yang meneriakkan takbir. Aiptu Martua Sigalinging yang sedang berjaga di pos tewas yang ditikam di leher, dada, dan tangan dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku juga yang mencoba membakar ruangan pos.

Salah satu rekan Aiptu Martua, Brigadir E Ginting kemudian yang meminta tolong kepada anggota Brimob yang sudah ada di pos lainnya. Dari pos I, tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Novendri Sinaga, Bharatu Lomo Simanjuntak, dan Brigadir Karo Sekali yang langsung mendatangi Brigadir E Ginting. Mereka lalu menembak kedua pelaku tersebut.

AR yang tewas di tempat kejadian sementara SP dalam kondisi kritis. Kasus dalam penyerangan itu kini yang ditangani oleh Densus 88.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90