Selasa, 25 September 2018

, ,

Pemko Medan Bentuk Tim Raksi Cepat Penanggulangan Bencana Khusus Banjir

Pemko Medan Bentuk Tim Raksi Cepat Penanggulangan Bencana Khusus Banjir



BERITA HARIAN - Kepala BPBD Kota Medan, Arjuna Sembiring mengatakan, dari 21 kecamatan di Kota Medan, 15 kecamatan di antaranya merupakan rawan bencana, khususnya banjir.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB).

"Di antaranya Medan Johor, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Selayang, Medan Labuhan, Medan Belawan dan Medan Polonia. Jadi TRC-PB ini yang diperlukan Kota Medan untuk penanganan bencana yang lebih cepat dan terpadu," ujarnya saat yang memimpin Rapat Pembentukan TRC-PB di Ruang Rapat II, Kantor Wali Kota Medan, Selasa (25/9/2018).

Kehadiran Tim ini nantinya dapat yang akan bisa saja yang melaksanakan kaji cepat penanggulangan dan dampak bencana saat tanggap darurat. Di antaranya, penilaian kebutuhan, penilaian kerusakan dan kerugian.

Selain itu, keberadaan tim ini juga akan semakin mempermudah jika ada bantuan dari BNPB untuk penanggulangan bencana di Kota Medan.

Baca juga : Pascatertangkapnya Komplotan Begal di Sunggal, Ini Fakta Yang Terungkap

"TRC-PB ini memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pengkajian secara cepat dan tepat dilokalisir bencana dalam waktu tertentu. Sistemnya dengan mengindentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah bencana, kerusakan prasarana dan sarana," jelas Arjuna.

Tidak hanya itu, Arjuna melanjutkan, mereka juga akan mengidentifikasi gangguan terhadap fungsi pelayanan umum.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90