Selasa, 25 September 2018

, , ,

Komite Tani Yang Menggugat, Minta Polda Sumut Untuk Berantas Mafia Tanah

Komite Tani Yang Menggugat, Minta Polda Sumut Untuk Berantas Mafia Tanah



BERITA HARIAN - Seribuan massa tani yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) yang menggelar aksi unjuk rasa yang di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/9/2018).

Kedatangan massa yang ini dilakukan untuk meminta dan menyampaikan dukungan mereka ke Polda Sumut dalam memberantas para mafia tanah yang merajalela di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

"Tanah, bumi, air dan seluruh kekayaaan yang terkandung untuk di dalam sepenuhnya dikuasai Negara dan sebesar-besarnya untuk yang akan kemakmuran rakyat. Hal ini termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1954. Namun mayoritas kekayaan alam, terutama yang akan dikuasai oleh para konglomerat, pengusaha, developer, preman dan mafia," kata koordinator aksi, Unggul Tampubolon, Senin (24/9/2018)

Lanjut Unggul, selama ini, kelompok tani kerap mendapat sebuah ancaman dari pihak preman maupun Organisaai Kelompok Pemuda (OKP) dalam yang akan bisa memperjuangkan dan mempertahanakan tanah mereka.

Untuk itu, mereka yang akan berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bisa segera memberantas para mafia tanah tersebut.

"Kita Komite Tani Menggugat, yang akan mendukung penuh pemberatasan para mafia tanah dan menangkap preman mafia tanah, mafia pradilan dan developer yang menjual belikan tanah eks HGU maupun HGU," ujarnya.

Menanggapi itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang akan mengaku akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang tergabung dalam Komite Tani Menggugat (KTM) ini.

Karenanya Kapolda meminta agar massa yang akan bisa saja yang menginventarisir data mereka dan menyerahkannya ke Polda Sumut. Sehingga kemudian bisa kita koordinasikan dengan BPN.

Baca juga : Lobi Kursi Wagub ke Ketua DPRD DKI, PKS Diberi Buku Kebijakan Ahok

"Kalau ternyata data inventarisir tidak masuk HGU, maka harus yang akan dinyatakan di persil mana. Hal ini agar nanti pendataan oleh tim 9 yang dibentuk gubernur bisa diajukan hak kepemilikannya," ungkap Kapolda.

Terkait mafia tanah, Agus menyatakan, mereka tidak bisa apa-apa bila masyarakat tidak membantunya. Karenanya, Agus mengatakan, masyarakat juga jangan mau menjadi alat para mafia tanah.

"Tentunya mafia tanah tidak bisa apa-apa kalau tidak dibantu masyarakat. Makanya masyarakat jangan mau jadi alat mereka untuk menguasai lahan," pungkas Agus.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90