Anggota Subdit III Krimum Yang Amankan Tiga Pemeras Gerai Alfamart
![]() |
BERITA HARIAN - Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang akan berhasil menangkap tiga orang pelaku pemerasan terhadap dua gerai toko milik Alfamart yang di Jalan Garuda Raya Kelurahan Kenanga Baru, Percut Sei Tuan dan gerai Alfamart yang di Jalan Setiabudi, Simpang Pemda, Medan Selayang.
Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak yang mengatakan, ketiga pelaku pemerasan tersebut, masing-masing yang bernama Fasca Gabriel Simorangkir (31) warga Jalan Camar V Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan, Jufrianto Tarigan (47) warga Jalan Jamin Ginting Komplek Perum PT Milala, Pancur Batu, dan Herbin Marjono Manullang (40) warga Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang.
"Ketiga pelaku yang akan ditangkap karena telah melakukan pemerasan,"katanya, Jumat (7/9/2018).
Dikatakan Maringan, untuk yang tersangka Fasca ditangkap pada Jumat (31/8/2018) pukul 16.00 WIB, atas laporan karyawan Alfamart, Endang Estaurina Situmorang (25) bernomor polisi LP/1156/VIII/2018/SPKT III, setelah pada pukul 15.30 WIB meminta uang yang secara paksa kepada korban sebesar Rp 300 Ribu.
Sedangkan untuk yang tersangka Jufrianto dan Herbin ditangkap pada Senin (3/9/2018) pukul 16.30 WIB, atas laporan karyawan Alfamart, Johannes Siringoringo (22) bernomor polisi LP/1177/IX/2018/SPKT III, setelah pada pukul 14.00 WIB yang meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 600 Ribu.
"Ketiga tersangka yang meminta uang setoran dengan mengatasnamakan ormas kepada kedua korban yang merupakan karyawan Alfamart,"katanya.
Dari tangan Fasca, kata Maringan, yang akan diperoleh barang bukti 4 lembar kwitansi dan uang tunai Rp 300 Ribu.
Baca juga : Ijeck Yang Keliling Pantau Kundisi Gedung Kantor Gubernur Sumut
Sementara dari tangan Jufrianto dan Herbin diamankan barang bukti berupa 1 blok kwitansi yang sudah di stempel SPSI, uang tunai Rp 600 Ribu, 4 lembar kwitansi yang sudah dipergunakan dan 2 buah handphone.
"Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"katanya.
0 komentar:
Posting Komentar