Rumah Dinas Ketua PN Medan Kosong, Pagar Juga Digembok
BERITA HARIAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Informasi yang telah dihimpun, KPK yang telah saja yang akan mengamankan empat hakim dan dua panitera. Satu yang di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan.
Saat ini, para hakim dan panitera tersebut kabarnya yang sedang diperiksa penyidik KPK di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Di lokasi rumah dinas Ketua PN Medan di Jalan Sei Bulan Nomor 5, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, tampak sepi.
Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, pintu rumah dan juga garasi rumah yang akan bertuliskan Pengadilan Negeri Medan ini tertutup.
Begitu juga dengan pagar rumah, dalam kondisi tergembok.
Seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan rumah tersebut kosong sejak pagi.
"Memang ada tadi pagi kulihat orang masuk yang ke dalam rumah itu, tetapi sepertinya tukang bangunan. Mungkin ada yang diperbaiki," ujar pria yang berumah tepat yang di depan rumah dinas Ketua PN Medan ini.
Dikatakannya, sosok penghuni baru rumah dinas tersebut kurang bersosialisasi dengan warga lingkungan sekitar.
"Enggak kenal aku sama Ketua PN yang sekarang. Kalau yang sebelumnya, yang orang Palembang, mau dia keluar rumah. Ngobrol-ngobrol sama kita," tukas pria ini yang sembari menunggu pembeli di warungnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa mulai pagi hingga siang tadi, KPK telah mengamankan sedikitnya delapan orang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Febri, Selasa (28/8/2018).
Baca juga : Sandiaga Tolak Terlibat Dalam pembahasan Wagub DKI Jakarta
"Uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura juga telah diamankan," sambungnya.
Masih kata Febri, pihaknya sedang bekerja untuk memverifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima.
"Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Febri.
0 komentar:
Posting Komentar