LPJ Pelaksanaan APBD Deliserdang TA 2017 Yang Disetujui
![]() |
BERITA HARIAN - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Deliserdang Tahun Anggaran 2017 yang akan disetujui pada Sidang Paripurna DPRD yang akan dipimpin Wakil Ketua Kamaruzzaman SAg dan Imran Obos SE, Rabu (8/8/2018).
Sidang yang akan dihadiri Bupati H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein SSos, unsur FKPD, Pimpinanan OPD jajaran Pemkab Deliserdang, yang akan ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2017.
Sidang Paripurna DPRD diawali pada pembacaan laporan Banggar oleh Siswo Adi Suwito, di antaranya menyampaikan bahwa pendapatan daerah target yang sebesar Rp3.498.428.422.033 dan terealisasi sebesar Rp3.332.039.840.502 adapun selisihnya sebesar Rp166.388.581.530,87 atau 95,24%.
Sebagai catatan, proyeksi APBD yang murni tahun 2017 sebesar Rp3.405.026.538.803 yang akan bisa saja yang mengalami peningkatan sebesar Rp93.401.883.230 pada saat PAPBD Tahun 2017.
Artinya, pemerintah Kabupaten Deliserdang sangat optimis yang akan bisa saja yang melakukan penambahan pendapatan daerah pada perubahan APBD dengan berbagai alasan.
Namun, jika yang akan bisa saja yang dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2017, sebenarnya penambahan pendapatan daerah pada PAPBD Tahun 2017 tidak yang akan diperlukan. Sebab, selisih pendapatan daerah APBD murni dengan realisasi akhir tahun 2017 sebesar Rp72.986.698.300,87.
Bupati H Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang TA 2017 ini, merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Deliserdang dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD TA 2017.
Dalam melaksanakan program dan kegiatan pada TA 2017, masih terdapat kekurangsempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan.
Baca juga : Eep Saefulloh Yang Rencana Temui Anies di Balai Kota
“Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari anggota dewan yang terhormat dan berbagai pihak merupakan masukan berharga bagi kami, demi menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan yang lebih baik dimasa yang akan datang,” kata Bupati.
Sesuai hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017, beberapa hal yang disetujui adalah realisasi pendapatan Kabupaten Deliserdang TA 2017 sebesar Rp3.332.039.840.502,13 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perimbangan lain–lain pendapatan yang sah, realisasi belanja daerah sebesar Rp3.377.783.242.083,88 yang terdiri belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp198.929.536.990,23.

0 komentar:
Posting Komentar