Polres Nisel Yang Ringkus Tuak Suling 250 Liter
![]() |
BERITA HARIAN - Tim Sat Reskrim Polres Nisel yang akan mengamankan 250 liter tuak suling saat melakukan patroli yang akan di kawasan jalan lintas lahusa teluk dalam pada Minggu (1/7/2018) malam.
Awalnya Tim Operasional Satreskrim Polres Nias Selatan yang akan dipimpin langsung Ipda Demonstar melakukan patroli yang di sepanjang jalan lintas lahusa - teluk dalam.
Petugas kemudian yang akan mencurigai satu unit mobil Mitsubishi L300 BK 8709 EJ yang telah melintas di kawasan tersebut. Petugas kemudian yang akan memberhentikan mobil itu dan melakukan pemeriksaan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu yang akan didampingi Kasat Reskrim AKP Antony Tarigan didampingi oleh Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Nias Selatan Ipda Demonstar saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan penangkapan tuak suling tersebut.
"10 jerigen berbagai ukuran yang berisi minuman keras jenis tuak suling dengan volume sekitar 250 liter kita temukan di bagian belakang mobil L300 tersebut",kata Kapolres.
"Guna proses pemeriksaan, barang bukti beserta pengemudi mobil kita boyong ke Mapolres Nias Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan,"katanya.
Faisal mengatakan, pengemudi mobil diketahui bernama Marnata Zebua (37) warga Dusun 1 Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Baca juga : Korban Hilang KM Sinar Bangun Pencariannya Akan Dihentikan Besok
"Pengemudi mobil mengaku mendapatkan tuak suling tersebut dari Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan dibawa ke Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan",kata Faisal.
"Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, pengemudi mobil kita pulangkan namun barang bukti 10 jerigen yang berisi tuak suling disita. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Nias Selatan,"ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar