KABAR OTT Gubernur Aceh Yang Menggemparkan, Dana Inilah Penjelasan Dari Ketua KPK
![]() |
BERITA HARIAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah, satu yang di antaranya disebut-sebut Gubernur Aceh, bersama 8 orang.
informasi OTT KPK ini yang menyebar dan mengemparkan warga Aceh.
Di media sosial, banyak unggahan, terutama dari orang-orang dekat Irwandi Yusuf, yang menyebutkan Gubernur Aceh itu telah selesai memberikan keterangan di Polda Aceh, dan telah kembali ke kediaman pribadinya di Jalan Salam, Lampriek, Banda Aceh.
Kabar telah selesainya pemeriksaan Irwandi Yusuf juga beredar melalui fasilitas pesan Whatsapp.
Sementara wartawan yang masih berada di Mapolda Aceh, hingga pukul 01.00 WIB, belum melihat tanda-tanda Irwandi Yusuf ke luar dari Mapolda.
Hanya saja, tidak bisa juga dipastikan apakah Irwandi masih berada di Polda, karena seluruh kaca ruangan tempat Irwandi berada, sudah tertutup tirai.
Sejumlah wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik masih berjaga-jaga di Mapolda Aceh.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengakui ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.
Penjelasan Agus Raharjo ini sekaligus menjawab desas desus dan simpang siurnya informasi yang menggemparkan Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,” kata Ketua KPK Agus Raharjo melalui pesan Whatsapp pukul 23.06 WIB.
“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” tambah Agus Raharjo.
“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” demikian Agus Raharjo.
Namun, dalam penjelasannya, Agus Raharjo tidak menyebut nama-nama 10 orang, termasuk dua kepala daerah, yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan itu.
Baca juga : Setelah Cak Imin, Ridwan Kamil Yang Telah Temui OSO
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hingga pukul 23.45 WIB masih berada di Polda Aceh.
Namun belum diketahui kepentingan keberadaan Irwandi di Markas Polda Aceh.
Sedangkan satu kepala daerah tingkat kabupaten yang diduga ditangkap dalam OTT KPK adalah Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
0 komentar:
Posting Komentar