Rabu, 06 Juni 2018

, , ,

Pelaku Curanmor Yang Dihakimi Warga Ketahuan Saat Beraksi

Pelaku Curanmor Yang Dihakimi Warga Ketahuan Saat Beraksi



BERITA HARIAN - Riyan Andika (24) warga Jalan Tuasan gang Rukun, kini berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya Riyan yang bersama temannya R yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5742 ABT.

Sebelumnya pelaku yang merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci T.

Ryan yang membawa kabur sepeda motor curian tersebut, namun tak semulus yang ia kira.

Aksinya yang diteriaki oleh korban, serontak warga yang mendengar melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sesampainya yang di Jalan Pancing Lorong Jaimun Kelurahan Indra kasih Kecamatan Medan tembung, Ryan berhasil yang diamankan warga.

Tak kuasa menahan emosi, massa menghakimi pelaku hingga babak belur. Tak kuasa menahan sakit, Ryan dikabarkan pura-pura mati.

Tak lama, polisi yang mendapat informasi tentang pelaku curanmor diamuk massa, menuju ke lokasi.

Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, namun satu berhasil melarikan diri.

"Pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses. Untuk pelaku berinisial R masih dalam proses pencarian," ujarnya, Rabu (6/6/2018).

Baca juga : Politisi  Senior Golkar Leo Nababan Yang Dukung Djarot Sihar

Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5742 ABT.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan kunci T yang diduga merupakan alat untuk pelaku melakukan aksinya.

Diketahui korban bernama M Mansur (23) warga Jalan Perhubungan Dusun IV Melati Desa Lautdendang, Kecamatan Percutseituan.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90