Daulay Ditangkap Polisi Hendak Rudapaksa Terhadap Seorang Gadis
![]() |
BERITA HARIAN - Seorang pria pelaku percobaan pemerkosaan yang diamankan personil Satreskrim Polsek Binjai Kota. Petugas menciduk MSL Daulay (20) saat yang berada di Jalan Masjid Baiturrahman Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (1/6/2018)
"Kami yang telah amankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan. Tersangka MSL Daulay, usia 20 tahun,pekerjaan tidak yang menetap warga Jalan Masjid Baiturrahman," kata Kapolsek Binjai Kota melalui Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan.
Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan yang terduga pelaku MSL Daulay setelah memeriksa beberapa orang saksi. Di antaranya korban, SW (22) warga Jalan Bantara 14 No.30 Keluraha. Berngam Kecamatan Binjai Kota. Saksi lainnya Maysarah (46) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Bantara 14 No.30 Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Masyuri Lutfi (48), warga Jln Masjid Baiturrahman Gang Swadaya Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai kota.
MSL Daulay yang diamankan setelah petugas mendapat laporan dari warga yang tinggal di Jalan Mesjid Baiturrahman. Warga yang melaporkan melalui handphone yang ke kantor Polsek Binjai Kota bahwa seorang laki-laki telah mengancam-ancam perempuan yang sedang berjalan kaki sambil memegang senjata tajam jenis pisau belati.
Perbuatan pelaku yang membuat warga resah kemudian oleh anggota reskrim Polsek Binjai Kota langsung menuju lokasi kejadian dan kemudian mengamankan pelaku dan juga barang bukti sebilah pisau belati yang sebelumnya telah diamankan ibu korban atas nama Maysarah.
Baca juga : Satgas Joko Yang Tingkir Ganti Jagoan, 4 Daerah Deklarasi Yang Dukung Djoss
"Atas kejadian ini, oleh tersangka yang mengakui tujuannya melakukan perbuatan terhadap SW adalah untuk disetubuhinya dengan cara paksa terlebih dahulu sudah yang memegang bokong dan payudara korban. Pelaku yang menggunakan alat berupa sebilah pisau dapur sehingga SW yang bersama ibunya saat itu keberatan dan juga melaporkan perbuatannya ke Polsek Binjai Kota," jelas Lengkap Tarigan
Petugas yang bergerak cepat, berhasil yang mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Binjai Kota. Petugas turut menyita sebilah pisau dapur yang ujungnya runcing dan gagangnya terbuat dari kayu dengan ukuran panjang sekitar 25 Cm.
0 komentar:
Posting Komentar