Selasa, 26 Juni 2018

, , ,

2 Petugas PLN Gadungan Diamankan Pada Kepolisian Sektor Medan Area

2 Petugas PLN Gadungan Diamankan Pada Kepolisian Sektor Medan Area



BERITA HARIAN
- Sali (40) dan Ali Imran Hasibuan (24) kini yang akan menekam di sel Polsek Medan Area.

Pasalnya, dua pria ini mengaku sebagai pegawai PT Razza Prima Trafo yang telah merupakan mitra PT PLN.

Keduanya nekat mencuri kabel listrik milik PT PLN Rayon Medan Kota, yang di Jalan Ismailiyah, Gang Bulan, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan medan Area.

Namun aksi PLN gadungan ini tak yang berjalan mulus sebab kedua pelaku masing-masing yang bernama Sali (40) dan Ali Imran Hasibuan (24) kepergok warga Dusun V, Desa Tanjung Slamat, Percut Sei Tuan, lagi yang mencuri kabel listrik, Senin (25/6/18) sore.

Karena aksi pencurian kabel milik PLN yang tersebut, keduanya mendekam yang di ruang tahanan polisi (RTP) Polsek Medan Area guna menjalani proses hukum.

Kapolsek Medan Area Kompol J. Girsang melalui Kanit Reskrim Iptu P. Hutagaol yang akan mengatakan, pencurian itu terjadi Minggu (24/6/18) siang kemarin.

Mulanya kedua pelaku dengan memakai seragam PT Razza Prima Trafo dan Helm sefty yang menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Begitu di lokasi, dengan penuh kenyakinan pelaku Sali memanjat trafo distribusi dengan yang menggunakan tali tambang. Pelaku Ali Imran Hasibuan menunggu di bawah untuk melihat situasi.

Diatas trafo, Sali memotong ujung kabel. "Setelah semua kabel di atas putus, barulah pelaku mengambil dan menurunkannya ke bawah,"kata Iptu P. Hutagaol, Selasa (26/6/18).

Akan tetapi, belum semua kabel berhasil diturunkan ke bawahSambung Kanit, Aksi kedua pelaku diketahui seorang warga, yang bernama Jadiman Hutapea di mana saat itu ia melintas di sekitar lokasi.

Selanjutnya, Jadiman melaporkan ke Polsek Medan Area dan PLN. Tak berselang lama, petugas Polsek Medan Area dan PLN tiba di lokasi dan bersama-sama menangkap kedua pelaku.

Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke markas komando (mako) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain kedua pelaku, polisi berhasil amankan barang bukti yakni, berupa satu tali tambang untuk memanjat, satu pasang seragam PT Razza Prima Trafo, satu buah tang potong, satu buah tang biasa.

Baca juga : KPUD Dairi Yang Akan Berangkatkan Logistik ke Dua Kecamatan

Satu buah obeng bunga, satu buah tespen, tiga kabel NYY, satu kabel Tic yang sudah dipotong.

Kemudian satu tas sandang, Suzuki BK 5041 AAM, dan pedang samurai,"tutup kanit

"Semua barang bukti sudah kami amankan," tutup Kanit.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90