Selasa, 22 Mei 2018

, , ,

Sudah Sebanyak 15 Mantan Anggota DPRD Sumut Diperiksa Oleh KPK

Sudah Sebanyak 15 Mantan Anggota DPRD Sumut Diperiksa Oleh KPK



BERITA HARIAN - Kasi Penkum Kejati Sumut , Sumanggar Siagian yang akan bisa saja yang menyampaikan bahwa hari ini Kejatisu yang kedatangan tamu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminjam ruang yang sebagai pemeriksaan beberapa orang saksi-saksi.

Sumanggar yang akan bisa saja yang mengatakan bahwa para saksi diperiksa dalam kasus 38 tersangka yang sudah akan ditetapkan oleh KPK.

"Hari ini ada sekitar 25 saksi yang akan diperiksa oleh penyidik KPK," kata Sumanggar di Kantor Kejati Sumut, Selasa (22/5/2018).

"Direncanakan para saksi yang akan dilakukan selama tiga hari, mulai hari ini Selasa hingga hari Kamis (24/5/2018) nanti," tambahnya.

Baca juga : KPK Malaysia Akan Periksa Mantan PM Najib Selama 5 Jam

Lebih lanjut, Sumanggar menjelaskan bahwa para saksi yang akan diperiksa di antaranya dari anggota dan mantan anggota dewan periode 2009-2014 dan 2014-2019. Sejauh ini sudah ada sekitar 15 orang yang sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK di Kantor Kejati Sumut.

"Kalau untuk lebih lengkap siapa saja nama yang diperiksa sebagai saksi, langsung saja konfirmasi sama Humas KPK. Karena kita hanya memfasilitasi menyediakan tempat untuk pemeriksaan di lantai tiga ruang Aula," pungkas Sumanggar.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90