Kamis, 31 Mei 2018

, , ,

Polisi Yang Aman Satu Pengedar Sabu, Dengan Menyamar Sebagai Pembeli

Polisi Yang Aman Satu Pengedar Sabu, Dengan Menyamar Sebagai Pembeli



BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal yang menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu sabu, bernama Muhammad (44), warga Jalan Bahagia, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Diketahui, pelaku yang bertransaksi sabu sabu yang di Jalan Klambir Lima, Desa Tanjung Gusta Kecamatan Medan Sunggal itu, pelaku yang akan diamankan karena sudah keterlaluan dengan mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna mengatakan pelaku ditangkap karena petugas menyamar sebagai pembeli.

"Pelaku kami tangkap, karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu sabu. Terkait kronologis penangkapannya, petugas menyamar sebagai pembeli barang. Pada Jumat (27/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. Petugas berpura-pura menjadi seorang pembeli, kemudian saat bertransaksi, petugas langsung menangkap pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek," ungkapnya.

Dari hasil penyamaran tersebut, petugas menyita barang bukti dari pelaku.

"Kami menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu sabu, dan kemudian membawa pelaku ke mako," ucapnya lagi.

Baca juga : Sekretaris Daerah Sumut Yang berharap 226 ASN Dilantik Bekerja Keras

Karena telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu sabu, Muhammad terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Pelaku melanggar pasal 114 ayat 1, Subsider 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90