Minggu, 06 Mei 2018

, , ,

Pesawat Lion Air Tunda Penerbangan ke Surabaya, Curiga Seorang Wanita Bawa Bom

Pesawat Lion Air Tunda Penerbangan ke Surabaya, Curiga Seorang Wanita Bawa Bom



BERITA HARIAN - Pesawat Lion Air Boeing 737-900ER registrasi PK-LFW bernomor JT 787 rute Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar (UPG) tujuan Juanda, Surabaya, (SUB), Sabtu (5/5/2018), menunda penerbangan karena ada wanita bergurau membawa bom.

"Kejadian itu yang berlangsung ketika proses masuk ke pesawat. Seorang penumpang wanita berinisial ST yang mengaku ke salah satu awak kabin adanya bom dalam barang bawaan, saat akan yang dimasukkan ke kompartemen kabin," kata Corporate Communications Strategic of Lion

Air Danang Mandala, Prihantoro dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (6/5/2018).

Untuk alasan keselamatan, keamanan dan juga kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dalam yang menjalankan tindakan menurut standar penanganan ancaman bom, sehingga yang akan dilakukan pengecekan ulang pada pesawat, 207 penumpang dewasa, tiga anak-anak dan empat bayi, serta semua barang bawaan serta kargo.

Kerjasama yang baik antara kru pesawat, petugas layanan yang di darat?dan petugas keamanan bandar udara proses pemeriksaan yang akan bisa saja yang diselesaikan secara tepat dan benar.

Hasilnya yang tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan.

Lion Air telah yang menyerahkan ST ke petugas keamanan Angkasa Pura I cabang Makassar, otoritas bandar udara beserta pihak yang berwenang guna menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Penerbangan JT 787 telah saja yang akan diberangkatkan dengan jadwal terbaru pada pukul 18.55 WITA dari jadwal semula pukul 17.35 WITA dan juga telah mendarat di Juanda pada 19.30 WIB.

Lion Air yang menginformasikan, kondisi itu berpotensi menyebabkan penundaan penerbamgan pada rute dari Surabaya yang ke Makassar dan Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, Sulawesi Tengah (PLW).

Baca juga : Anggota DPR RI Komisi Keuangan Yang Diciduk OTT KPK di Jakarta

Perusahaan akan yang meminimalkan dampak yang timbul, agar jaringan penerbangan lainnya tidak terganggu.

Danang mengatakan, Lion Air Group yang akan mengimbau kepada seluruh pelanggan dan masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau juga yang akan mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan),
Semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.

Perusahaan menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90