Ilham Yang Diamankan Sedang Potong Kabel di Gudang Pengankutan
![]() |
BERITA HARIAN – Dedi yang diamankan Polsek Helvetia saat dirinya yang sedang bekerja di pengangkutan Abadi.
Bukan karena ia yang bekerja mencari uang yang halal, namun karena dirinya yang telah melakukan pencurian sebuah kabel las listrik.
Sebelumnya informasi yang dihimpun Kepolsian dari masyarakat yang sesuai laporan pengaduan korban atas nama M Ilham Nasution (34) dengan bukti laporan, LP/391/V/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/SPK MEDAN HEKVETIA.tanggal 22 Mei 2018, tentang keberadaan pelaku yang bernama Dedi.
Dari informasi tersebut, unit 73 Reskrim Polsek Medan Helvetia yang bergerak dan juga menuju TKP sesuai informasi yang di dapat dari warga.
Sesampainya yang di seputaran Jalan Kelambir V, tepatnya di dalam gudang pengangkutan abadi terlihat pelaku yang sedang bekerja.
Polisi kemudian melakukan penangkapan pelaku dan melakukan interogasi di TKP.
"Saat kami lakukan Intograsi, pelaku mengakui perbuatannya karena telah mencuri kabel listrik pada 22 Mei 2018 lalu," ujar Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni, Jumat (25/5/2018).
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni membenarkan kejadian dan penangkapan pelaku tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi dan sudah mau bekerja sama dengan pihak Kepolisian," ujarnya
Baca juga : Kelakukan Yang Memalukan, Seorang Oknum Dokter Puskesmas Menjadi Pengedar Sabu
Dedi mengatakan, bahwa dirinya butuh uang cepat. Ia melakukan pencurian bersama temannya yang bernama Iril yang kini masuk di daftar pencarian orang (DPO).
Saat ditanyai oleh kepolisian, Dedi mengaku saat mencuri kabel las listrik tersebut dengan memotong menggunakan pisau.
Kemudian pelaku menarik kabel dan menggulungnya. Hingga kini polisi masih mencari pelaku yang bernama Iril.

0 komentar:
Posting Komentar