Seorang Kernet Modus Beli Nasi Bungkus Dengan Menggelapkan Motor Teman
![]() |
BERITA HARIAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap Kiki Ipan alias Kibo (21), warga Jalan Sunggal, Gang Bedol, Kecamatan Medan Sunggal. Ia yang akan ditangkap karna telah menipu dan juga yang menggelapkan sepeda motor temannya sendiri.
Pelaku yang bekerja sebagai kernet ini yang akan menggelapkan sepeda motor milik Dedi Putra (21) warga Bunga Raya 2, Asam Kumbang, Kota Medan. Dalam kronologis penangkapan tersebut, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna yang mengatakan bahwa tersangka menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam.
"Korban ini yang memang sudah kenal dengan tersangka. Pelaku yang akan berkerja sebagai kernet ini beralasan meminjam sepeda motor korban untuk beli nasi bungkus. Kemudian korban pun yang akan memberi kunci kontak sepeda motor karena sudah kenal," ucapnya, Jumat (27/4/2018).
Dengan rasa percaya kepada tersangka, Dedi pun yang akan memberi kunci sepeda motor kepada KiKi. Namun, selang beberapa jam yang kemudian, sepeda motor merek Yamaha Mio warna hijau tersebut pun tak juga kembali. Dedi yang akan merasa tertipu, akhirnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Medan Sunggal.
"Korban yang membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal. Pada Rabu (25/4/2018), unit Reskrim Polsek Medan Sunggal yang akan menangkap pelaku tersebut, dan dibawa ke Mapolsek.
Baca juga : Presiden Jokowi Yang Telah Hadiri Pembukaan KTT Ke-32 ASEAN
"Petugas yang menangkap pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku pun yang akan dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana, dengan masa hukuman 4 tahun penjara " jelasnya.
Kini, sang kernet pun yang harus mendekam di sel tahanan sementara polsek Medan Sunggal, karena telah menggelapkan sepeda motor Dedi.

0 komentar:
Posting Komentar