Selasa, 10 April 2018

, , ,

Ibu Paruh Baya Ini Yang Simpan Arak Puti Di WC Rumahnya

Ibu Paruh Baya Ini Yang Simpan Arak Puti Di WC Rumahnya



BERITA HARIAN - Resnarkoba Polres Mempawah yang akan bisa saja yang berhasil menciduk seorang wanita paruh baya penjual Miras jenis arak putih yang di Dusun Permai Desa .Semudun Rt. 005/003, Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, Selasa (10/09/2018) sore.

Diketahui tersangka bernama Lilis (46) seorang ibu rumah tangga yang akan tinggal di Dusun Permai, Desa Semudun Rt / Rw 005/003 kec.Sungai Kunyit Kab Mempawah telah yang akan bisa saja yang meresahkan warga, dengan menjual miras berjenis arak putih di kediamannya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat itulah, Resnarkoba Polres Mempawah segera yang akan bisa saja yang melakukan penyelidikan untuk memperoleh kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.

Tak disangka, ketika anggota Resnarkoba Polres Mempawah yang akan melakukan penggeledahan bersama Kades setempat, benar saja, ia kedapatan menyimpan barang terlarang, arak putih dagangannya.

Ia menyimpan arak ini yang di dalam kantong plastik putih dan botolan, yang ia sembunyikan didalam bak wc/kamar mandi rumahnya.

Saat dilakukan penangkapan ini, tersangka pasrah tanpa ada perlawanan dan mengakui menjual miras ini.

Menurut keterangan tersangka, arak tersebut didapatnya dari Mandor Capkala, Kabupaten Bengkayang, yang diantar oleh seseorang bernama Anes.

Dalam penangkapan kali ini, pihak Polres berhasil mengamankan barang bukti berupa

Baca juga : Malu Dengan Istri Yang Selingkuh Pria Nekat Bunuh Diri, Dan Tinggalkan Pesan

Pertama, 10 (sepuluh) kantong plastik transparan yang berisikan miras arak putih, dua botol pocari sweat masing masing berisi 2(dua) liter arak putih.

Kemudian, yang ketiga, 1 (satu) botol big cola berisikan 3 (tiga) liter arak putih.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah di amankan di Polres Mempawah, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90