Senin, 30 April 2018

, , ,

Fredrich Yunadi Akan Siapkan 10 Profesor Untuk Buktikan Dirinya Yang Tidak Bersalah

Fredrich Yunadi Akan Siapkan 10 Profesor Untuk Buktikan Dirinya Yang Tidak Bersalah



BERITA HARIAN - Terdakwa kasus dugaan yang menghalangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi berencana yang menghadirkan 10 ahli dalam persidangannya yang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mantan kuasa hukum Setya Novanto ini yang berharap para ahli tersebut dapat membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Saksi ahli kami saja ada 10 orang. Itu yang profesor dan juga guru besar semua," kata Fredrich dalam sidang lanjutan yang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018).

Tidak hanya yang menghadirkan ahli, Fredrich juga meminta izin kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi ade charge, atau saksi yang akan meringankan.

Saksi meringankan yang akan dihadirkan yakni saksi yang pernah untuk yang diperiksa oleh penyidik KPK, namun tidak dihadirkan jaksa dalam persidangan.

Terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/4/2018).

Baca juga : Inesta Yang Berharap Yang Bisa Selamanya di Barcelona

Fredrich merasa saksi yang tidak yang akan dihadirkan tersebut keteranganya sangat menguntungkan bagi pihaknya. Selain itu, Fredrich juga meminta majelis hakim tidak mempersingkat waktu dalam persidangan. Dia meminta diberikan hak yang sama untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Kalau mau yang hadirkan saksi ya jangan dua, kalau perlu delapan. Saya siap yang sampai pagi kalau saksi diperiksa maraton," tambahnya.

Top Ad 728x90

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90