Ayo Masyarakat Ke Samsat! Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Mulai Besok
![]() |
BERITA HARIAN - Pemprov Sumut kembali menggelar program peringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Program ini yang akan digelar selama sekitar sebulan. Yakni mulai Senin (9/4/2018) hingga Rabu (9/5/2018) mendatang.
"Program ini akan kita gelar hingga yang sebulan," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut Sarmadan Hasibuan, Minggu (8/4/2018).
Berbeda dengan akhir tahun lalu, program peringanan pajak kendaraan kali ini hanya akan bisa saja yang menghapus denda Pajak Kenderaan Bermotor dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Sedangkan biaya pokok keduanya tetap wajib yang akan dibayar normal.
Baca juga : Projo Yang Sebut Jokowi Untuk Terlihat Nyaman Dengan PPP
Selain itu, program kali ini juga berlaku bagi kendaraan berpelat kuning.
Mulai besok, wajib pajak dapat mendatangi tiap gerai Samsat Pemprov Sumut untuk mengikuti program ini.

0 komentar:
Posting Komentar