Kamis, 18 Januari 2018

Seorang Pria Ini Tembak Mobil Pengusaha Butik, Yang Divonis 5 Tahun Penjara

Seorang Pria Ini Tembak Mobil Pengusaha Butik, Yang Divonis 5 Tahun Penjara


BERITA HARIAN - Heriawan Sumantri, yang terdakwa pelaku terror yang akan terhadap pengusaha butik bernama Deasy Rezeki Harahap oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang dijatuhi vonis hukuman selama 5 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim, Erintuah Damanik yang menyebutkan hukuman itu yang akan diberikan karena terdakwa secara sah dan juga yang akan meyakinkan melanggar UU No 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Api.

"Menjatuhi yangterdakwa Heriawan Sumantri dengan hukuman pidana penjara yang selama lima tahun," kata Erintua di Ruang Cakra VI, PN Medan, Kamis (18/1/2018) sore.

Seusai pembacaan vonis itu, terdakwa yang tanpa bisa saja yang akan didampingi penasihat hukum tersebut menyatakan menerima hukuman yang akan diberikan majelis hakim.

"Saya terima pak hakim," sebut Heriawan dari bangku yang terdakwa.

Sementara, vonis hukuman itu yang lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raden meminta terdakwa yang akan dijatuhi hukuman selama tujuh tahun penjara.

Untuk diketahui, kasus yang dilakukan Heriawan Sumantri yang berupa aksi teror penembakan mobil yang terjadi Kamis (27/7/2017) lalu di kos-kosan Jalan Sei Batangkuis, Lingkungan IX, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Heriawan Sumantri yang telah merupakan warga Jalan Kompos, Dusun III, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sunggal yang melakukan penembakan ke mobil milik Deasy Rezeki Harahap.

"Motif penembakan ini yang diketahui karena dendam dan cemburu," ujar Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (2/8/2017).

Kasus ini berawal ketika seorang perempuan yang juga tersangka dalam perkara ini, bernama Febri Rahma Sari warga Jalan PWS, Gang Kerang No1 A, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah yang merasa sakit hati karena dimarahi oleh korban.

Disebut-sebut, tersangka Febri Rahma sempat menjalin hubungan dengan korban Deasy, yang juga pengusaha butik. Selama yang menjalin hubungan dengan korban, tersangka kerap yang dibiaya

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90