Selasa, 31 Oktober 2017

, ,

Seorang Pasien Gangguan Jiwa Diduga Bunuh Teman Yang Sekamarnya

Seorang Pasien Gangguan Jiwa Diduga Bunuh Teman Yang Sekamarnya



BERITA HARIAN - Pranoto (49) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pasien rehab gangguan dan juga kejiwaan yang terlihat duduk dan juga yang termenung di sebelah jenazah rekan yang sekamarnya, Senin (30/10/2017).

Dia yang akan dirawat di UPT Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik Bina Laras Kediri Desa yang Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Korban yang juga pasien pengidap gangguan kejiwaan yang bernama Dwi Artha Aji (21) dan warga Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek yang akan ditemukan tewas.

Kondisi jasad korban yang akan bisa saja yang mengalami luka sayat bagian kaki kanan, lengan kanan, dan luka lebam pada wajah korban.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason yang telah mengatakan kejadian itu  yang bermula saat tiga orang petugas yang Dinsos yang hendak saja untuk mengantar makan siang yang ke masing-masing ruangan.

Ketika yang berada di kamar yang dihuni oleh kedua pasien gangguan jiwa yang petugas melihat korban yang terbujur kaku dalam kondisi yang tidak bernyawa.

"Kami mendapat laporan adanya juga penemuan mayat korban pembunuhan yang di rehab sosial," ucap AKP Mukhlason.

Menurut Mukhlason, polisi Polsek Kras yang bersama Yim Inafis Polres Kediri yang telah melakukan pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus yang akan memeriksa kondisi jasad korban.

"Dari juga kesimpulan dan juga pemeriksaan korban tewas yang dibunuh. Namun untuk jelasnya apakah yang dibunuh oleh rekannya sendiri kami juga yang masih saja yang dalami itu," ungkapnya.

Kendati demikian, yang jelas kata Mukhlason kalau yang tersangka Pranoto yang tidak bisa diproses yang secara hukum karena yang akan bisa saja yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa.

"Tersangka kami yang amankan sementara nantinya bakal saja yang dilimpahkan ke rehab dinas social yang akan terkait," jelas Mukhlason.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90