Selasa, 10 Oktober 2017

, , ,

Polisi Telah Menembak Buronan Dengan Kasus Permalsuan SIM

Polisi Telah Menembak Buronan Dengan Kasus Permalsuan SIM



BERITA HARIAN  - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) yang telah berhasil untuk menangkap satu dari dua buronan dengan kasus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu, Senin (9/10/2017).

Fandi Faradi alias Ibet alias Gondrong (32) yang dihadiahi timah panas saat yang ditangkap Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang di Simpang Melati, Medan.

Ibet yang telah meringis kesakitan dan juga yang harus dipapah saat berada yang di lantai II Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Kaki kanannya yang tampak dibalut perban yang sudah saja kelihatan memerah.

"Ibeth ini yang akan berperan untuk yang mengantarkan SIM palsu yang sudah selesai dibuat ke para pemesannya," kata Wakil yang Direktur Ditreskrimum AKBP Maruli Siahaan.

Dengan ini, satu buronan yang telah tersisa bernama Hendro yang masih dalam pengejaran polisi.

"Untuk tersangka Hendro, kami imbau agar segera saja menyerahkan diri. Jika tidak akan kami tindak lebih tegas," tandas Maruli Siahaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90