Senin, 04 September 2017

, ,

Yanto Seorang Curanmor, Sudah Beraksi 11 Kali Di Indomaret Atau Alfamart

Yanto Seorang Curanmor, Sudah Beraksi 11 Kali Di Indomaret Atau Alfamart



BERITA HARIAN - Yanto alias Anto Keleng (42) adalah satu dari dua pencurian motor yang khusus parkiran gerai waralaba di Medan yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia.

Dari tangan tersangka, disita kunci letter T yang biasanya digunakan untuk beraksi.

Saat diinterogasi petugas, warga Jl Binjai KM 9, Gang Subur, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal sempat saja berbelit-belit. Namun, ketika digertak oleh petugas, barulah Yanto yang mengakui semua perbuatannya.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk mencuri motor. Biasanya, mereka lebih dulu yang berkeliling di gerai-gerai waralaba," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni, Senin (4/8/2017).

Trila yang mengatakan, dari pengakuan tersangka, ia sudah 11 kali beraksi di lokasi yang berbeda. Rata-rata, lokasi pencurian yang masih berada di wilayah hukum Polsek Helvetia.

"Setelah yang berhasil untuk merusak kunci motor korban, maka motor curian itu yang akan dibawa kabur oleh MI. Tersangka MI ini yang masih kami buron," kata Trila.

Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan ini yang mengatakan, mereka telah mengetahui dengan identitas yang lengkap MI. Sayangnya, ketika hendak ditangkap, MI sudah keburu kabur duluan.

"Kami masih berupaya mencari siapa saja penadah dalam kasus tersebut ini. Mengingat, aksi pencurian sudah 11 kali yang dilakukan," pungkas Trila.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90