Selasa, 26 September 2017

, , , ,

Untuk Hari Ini, Pasar Pringgan Yang Akan Digusur Secara Paksa Oleh Pemko Medan

Untuk Hari Ini, Pasar Pringgan Yang Akan Digusur Secara Paksa Oleh Pemko Medan



BERITA HARIAN
- Siang ini, Selasa (26/9/2017), Pemko Medan yang akan menyambangi Pasar Pringgan.

Kehadiran pemko yang telah diketahui untuk mengambilalih pengelolaan pada Pasar Pringgan dari PT Triwira Lokajaya.

PT Triwira Lokajaya yang sudah mengelola Pasar Pringgan dengan selama 20 tahun, sejak 23 Mei 1996, masa pengelolaan yang telah habis pada 23 Mei 2016.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Medan Syaiful Bahri yang akan diketahui sudah mengeluarkan surat penyerahan aset Pasar Pringgan dari PT Triwira Lokajaya ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Namun tidak ada titik temu antara Pemko Medan dengan PT Triwira Lokajaya, bahkan PT Triwira Lokajaya yang telah mengancam akan menempuh ranah hukum.

"Eksekusi ada setelah keputusan pengadilan. Kalau mereka yang masuk ke sini (Pasar Pringgan) akan saya tuntut," ucap Humas PT Triwira Lokajaya, Efin Romulo Naibaho, belum lama ini.

Pemko yang sepertinya tak gentar dengan ancaman PT Triwira Lokajaya, Kasatpol PP Medan Muhammad Sofyan lantas yang menegaskan bahwa pihaknya yang tak akan menggangu aktivitas pedagang.

"Kami yang tak akan menggangu pedagang, ini hanya pengambilalihan pada pengelolaan pasar saja," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90