Istri Abun, Rumahnya Telah Digeledah Oleh KPK
BERITA HARIAN - Anggota KPK yang akhirnya keluar dari kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP), Hery Susanto Gun alias Abun, jalan Danau Toba, No 9, Samarinda, Kalimantan Timur.
Sekitar pukul 20.00 Wita, petugas KPK yang mulai keluar dengan yang membawa satu koper berwarna hitam.
Tak lama kemudian, seluruh anggota KPK yang lainya keluar dari rumah megah tersebut.
Ada tujuh koper yang akan dibawa oleh petugas KPK menuju mobil, yang diduga isinya sejumlah dokumen yang telah berkaitan dengan perkara yang menjerat Abun.
Anggota KPK yang sendiri telah berada di rumah Abun sejak pukul 10.30 Wita, pagi tadi (30/9/2017).
Kendati demikian, anggota KPK yang bersama personel kepolisian dari Polresta Samarinda baru dapat masuk ke rumah tersebut sekitar pukul 12.30 Wita, akibat yang menunggu penjaga rumah tersebut datang untuk membukakan pintu.
KPK pun yang telah menggeledah rumah sekaligus kantor koperasi PDIB itu, terdapat pada sedikitnya tiga ruangan yang akan digeledah anggota KPK, yang disaksikan keluarga Abun, serta pihak kelurahan Sungai Pinang Luar.
"Ruang kerja yang telah digeledah, tidak ada ruang pribadi yang telah geledah, ada sekitar tiga ruangan, yang memang ruangan administrasi," ucap Kepala Kantor Koperasi PDIB, Joni, Sabtu (30/9/2017).
Lanjut dia yang menjelaskan, isi dari koper koper yang dibawa oleh anggota KPK itu yang merupakan berkas dokumen, tidak ada laptop maupun CPU yang diamankan oleh KPK.
"Berkas saja, laptop dan komputer tidak ada. Tadi yang disaksikan oleh istrinya, dan pihak kelurahan," ucapnya.
Abun sendiri kembali terjerat pada kasus hukum, setelah yang ditetapkan oleh KPK sebagai salah satu tersangka kasus gratifikasi, yang juga menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin.
0 komentar:
Posting Komentar