Selasa, 08 Agustus 2017

, ,

GMPG Yang Desak KPK Untuk Segera Tahan Setya Novanto

GMPG Yang Desak KPK Untuk Segera Tahan Setya Novanto



BERITA HARIAN - Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Pasalnya, semenjak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek E-KTP pada 17 Juli lalu, Setya Novanto belum juga diperiksa dan ditahan.

"Kalau memang bukti-buktinya sudah cukup kuat ya langsung tahan. Untuk menghindari upaya perlawanan terhadap KPK yang melalui praperadilan," ucap Ahmad Doli pada saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2017).

Selain itu, menurut Ahmad Doli, jabatan Setya Novanto yang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) tentunya akan berdampak buruk pada kedepannya.

"Untuk menghindari citra yang buruk nanti kita (Partai Golkar) menghadapi seperti event-event yang seperti 17 agustus yang mendatang," paparnya.

Sebelumnya yang dikabarkan, KPK yang menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Setya Novanto yang disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90