Rabu, 05 September 2018

, , ,

Korupsi Massal DPRD Malang, Ini Isi Dari Diskresi Mandagri

Korupsi Massal DPRD Malang, Ini Isi Dari Diskresi Mandagri



BERITA HARIAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang akan mengeluarkan diskresi terkait kasus korupsi massal anggota DPRD Kota Malang. Diskresi yang akan dibuat untuk memastikan roda pemerintahan yang di Kota Malang tetap berjalan.

"Justru saya yang mengambil kebijakan diskresi lewat Permendagri, jangan sampai pemerintahan terganggu. Karena pemerintah daerah itu DPRD dan kepala daerah," ujar Tjahjo yang di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Tjahjo ingin yang akan bisa saja yang memastikan penyusunan anggaran, aturan, dan berbagai kebijakan pemda tetap berjalan meski 41 anggota DPRD Malang berstatus tersangka korupsi dan ditahan KPK.

"Kalau DPRD-nya tidak yang memenuhi kuorum sebagaimana tatib, kan tidak sah. Makanya, merujuk UU yang ada, pertama, kami minta kepada gubernur yang sebagai wakil pemerintah pusat untuk memfasilitasi kalau ada pembahasan permasalahan kebijakan daerah yang harusnya dibahas bersama DPRD tapi tidak memenuhi kuorum," papar Tjahjo.

Kedua, soal pengambilan kebijakan penyusunan perda. Perda, yang seharusnya dibahas bersama DPRD, untuk ini bisa tidak yang dilakukan.

"Ini bisa saja yang melalui peraturan bupati, peraturan wali kota, peraturan gubernur," sebut dia.

Baca juga : Performa Harry Kane Yang Mulai Begitu Meragukan Sekali

Ketiga, pemerintah mengimbau parpol segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) 41 anggota DPRD Malang.

"Karena PAW kan ada dua, yakni seseorang yang ditahan langsung dipecat oleh partainya dan ada yang menunggu berkekuatan hukum tetap," terang Tjahjo.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90