PJ gubernur Eko Subowo Yang Harapkan Jabatan Baru Ciptakan Pemerintah Yang Bersih
BERITA HARIAN - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj) Eko Subowo yang akan mengaharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan duduk pada jabatan fungsional dapat yang memanfaatkan program penyesuaian (inpassing) yang ada saat ini.
Karena lebih mudah daripada dengan cara reguler.
"Mudah-mudahan dengan pembekalan yang sudah diberikan. Peserta yang akan mengikutinya bisa lulus semua. Karena inpassing ini berlaku hingga akhir tahun 2018," ujar Pj Eko Subowo saat yang membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD) dan Sat Pol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang akan dilaksanakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprovsu, Kamis (23/8/2018) di BPSDM Provsu, Jalan Ngalengko, Kota Medan.
Eko Subowo yang akan dilansir Humas Gubernur mengatakan, jabatan fungsional merupakan suatu hal yang penting dalam rangka yang akan mendukung pemerintahan yang bersih dan reformasi birokrasi, serta untuk pelaksanaan urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar.
"Dan ini harus saja yang akan ditangani oleh PNS/ASN yang profesional, yang salah satunya pembinaan PNS yang profesional itu adalah melalui jabatan fungsional," sebutnya.
Sebelumnya, Eko menyampaikan, di pemerintahan ada jabatan fungsional yang telah maju.
Seperti dosen, guru, dokter, dan tenaga perawat kesahatan.
"Dengan kegiatan ini akan menyusul P2UPD dan Satpol PP nantinya. Sehingga mereka bisa bekerja secara profesional karena telah mengikuti ujian-ujian kompetensi dan sertifikasi," katanya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Pemprovsu Bonar Sirait sebagai panitia penyelenggara menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional, Inspektorat dan Satpol PP sebanyak 213 orang. Dengan rincian peserta dari P2UPD (Inspektorat) sebanyak 115 peserta dan dari Satpol PP sebanyak 98 orang.
Baca juga : Arsenal Diprediksi Tidak Kesulitan Untuk Kalahkan West Ham
"Selebihnya berasal dari inspektorat dan Satpol PP kabupaten/kota. Dan dilaksanakan selama 3 hari. Mulai tanggal 23-25 Agustus 2018," katanya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut mewakili Inspektorat Jenderal Kemendagri Tumonggi Siregar, mewakili Dirjen BAK Kemendagri Eko Wulandaru, mewakili Kepala BPSDM Kemendagri M Weli Septiya Putra MSi, serta para peserta uji kompetensi.
0 komentar:
Posting Komentar