Sandiaga Akan Perintahkan Pembagunan Waduk Rorotan Yang Akan Segera Dituntaskan
![]() |
BERITA HARIAN - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno yang akan bisa saja yang memerintahkan penanganan banjir harus menjadi prioritas.
Termasuk pembangunan Waduk Rorotan Cakung, Jakarta Timur yang harus segera untuk yang akan dituntaskan pengerjaannya.
"Saya telah memerintahkan untuk segera yang di eksekusi pembangunannya. Dan sudah berkoordinasi dengan pak Sekda untuk segera yang akan bisa saja yang menuntaskankannya,” kata Sandiaga di Balaikota, Kamis (5/4/2018).
Sandi yang mengaku telah mendapat laporan terkait mangkraknya pembangunan Waduk Rorotan Cakung ini.
"Saya juga telah yang meminta untuk mempelajari permasalahannya dan saya tekankan pembangunan harus dilanjutkan,” ucapnya.
Sandiaga mengatakan bahwa pembangunan waduk merupakan salah satu upaya yang akan bisa saja yang meminimalisir bencana banjir ibukota.
Seperti Waduk Rorotan Cakung misalnya.
Dengan kedalaman 8 meter dan juga yang akan bisa saja yang luas mencapai 25 hektar, jutaan kubik air dapat tertampung di sarana tersebut.
Tidak hanya itu, dengan beroperasinya waduk ini setidaknya dampak banjir yang akan di tiga wilayah yaitu Cakung, Rorotan dan Cilincing bisa diminimalisir.
Sebelumnya mangkraknya da;am sebuah pembangunan Waduk Rorotan Cakung, Jakarta Timur, menjadi sorotan DPRD DKI.
Alasannya hampir tiga tahun pembangunan waduk tersebut yang akan bisa saja yang terbengkalai.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, William Yani tidak ada alasan untuk yang akan bisa saja yang melanjutkan pembangunan waduk tersebut.
Baca juga : Allegri Yang Hanya Pilihan Kedua Yang di Chelsea
Setelah Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan bahwa lahan seluas 25 heltare yang digunakan untuk membangun Waduk Rorotan Cakung adalah yang akan milik Pemprov DKI.
"Sebelumnya memang Komisi A merekomendasikan untuk yang akan bisa saja yang menghentikan sementara pembangunan.
Setelah adanya warga yang telah mengklaim atas lahan itu. Tapi setelah adanya putusan MA seharusnya pembangunan waduk bisa dilanjutkan,”kata pria yang akrab disapa Willi ini.
Sekedar diketahui pembangunan Waduk Rorotan Cakung terbengkalai yang akan hampir sekitar 3 tahun.
Setelah status kepemilikan lahan Pemprov DKI tersebut sempat yang akan digugat warga atas nama Sutiman.
Namun masalah tersebut telah yang akan dinyatakan selesai menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan Kasasi Sutiman.

0 komentar:
Posting Komentar