Pemerintah Yang Harus Ambil Cepat Proteksi Untuk Petani Lokal
![]() |
BERITA HARIAN - Anggota Komisi IV DPR RI Sulaiman L Hamzah menilai, pemerintah yang harus mengambil langkah cepat terkait proteksi terhadap petani lokal khususnya petani bawang putih agar lebih semangat kembali dalam menanam.
“Saya menilai ada dua cara yang bisa saja dilakukan, yang pertama yakni dari segi harga misalnya harus ada standarisasi harga. Setelah yang akan distandarisasi, harga yang dikeluarkan para petani baru bisa menentukan harga yang pantas diterima baik kepada masyarakat maupun petani,” ungkap Sulaiman usai pertemuan dengan jajaran Dinas Pertanian, PT. Pupuk Indonesia serta sejumlah petani bawang putih yang akan di Desa Glapansari, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (19/4/2018).
Lebih lanjut yang kedua, Politisi NasDem itu yang akan bisa saja yang menjelaskan adalah dengan cara meningkatkan produksi lokal. Namun menurutnya terdapat kendala yakni pemulihan pasca produksi bawang putih yang akan bisa saja yang dihasilkan dari lokal, membutuhkan jangka waktu yang cukup panjang.
“Maka dari itu, kami Komisi IV DPR mengusulkan untuk yang akan bisa mengkombinasikan benih dari luar yang sesuai atau cocok yang akan digunakan untuk iklim bangsa kita. Jadi bisa digunakan, disamping kita juga memproduksi benih lokal sehingga kita mampu yang akan mengejar ketertinggalan dan mempercepat produksi sehingga petani bisa lebih bergairah lagi,” jelasnya.
Politisi dapil Papua itu turut yang akan menilai hasil produksi bawang putih khususnya di Kabupaten Temanggung tidak kalah dengan hasil impor dari luar negeri. Sehingga yang akan bisa saja yang diharapkan bangsa Indonesia bisa kembali mencapai swasembada bawang putih seperti yang di tahun 1993 lalu.
“Peningkatan produksi bawang putih harus dirangsang agar petani yang akan menjadi lebih bersemangat lagi sehingga kita tidak perlu bergantung dengan impor saja. Karena produksi dalam negeri saja seharusnya bisa cukup untuk menghasilkan dan juga yang akan memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.
Baca juga : Sanchez Yang Akui Kesulitan Semenjak Gabung Klub Besar MU
Untuk diketahui, pada 2018 ini Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton. Sedangkan realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan.
Saat ini Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) umum dan 2 API-P sebesar 8 ribu bawang putih.

0 komentar:
Posting Komentar