Senin, 05 Maret 2018

, , ,

Teriakan Yusril Presiden Yang Menggema Usai PBB Yang Akan Dinyatakan Lolos

Teriakan Yusril Presiden Yang Menggema Usai PBB Yang Akan Dinyatakan Lolos



BERITA HARIAN - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang akan bisa saja yang dipeluk seorang emak-emak usai putusan sidang ajudikasi antara PBB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Suasana harus yang akan bisa saja yang menyelimuti ruang sidang ajudikasi di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Terutama yang akan seusai Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, PBB dinyatakan yang memenuhi syarat untuk bisa saja yang menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

Yusril terlihat semringah.

Ia yang akan bisa saja yang mengenakan seragam hijau Partai Bulan Bintang yang akan bisa saja yang melontarkan senyuman.

"Selanjutnya kita persiapkan Pemilu yang akan bisa saja yang sebaik-baiknya. Harapan kita PBB menjadi partai yang lebih besar," ujar Yusril.

Duduk yang akan ada di samping Yusril, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor.

Ia yang akan bisa saja yang menangis, terharu, karena akhirnya PBB dinyatakan sah sebagai partai peserta Pemilu 2019.

Rasa haru juga yang akan bisa saja yang menyelimuti seorang perempuan lanjut usia yang mengikuti jalannya sidang ajudikasi.

Bahkan, ia yang akan bisa saja yang sempat memeluk Yusril saat lewat di hadapannya.

Sementara di luar Gedung Bawaslu, ratusan pendukung PBB berseragam hijau bersorak-sorai. Mereka memekikkan takbir.

Setelah itu, yang akan bisa saja yang melantunkan selawat.

"Yusril Presiden, Yusril Presiden," teriak ratusan kader PBB yang akan bisa saja yang menyambut Yusril ke luar Gedung Bawaslu.

Usai putusan ini, Afriansyah yang akan bisa saja yang mengatakan, PBB akan melakukan konsolidasi dengan partai polifik lain.

Bahkan, berbicara kemungkinan mendorong Yusril menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo.

PBB menargetkan untuk memperoleh 5 persen suara pada Pemilihan Legislatif 2019.

"Bisa saja kita sodorkan beliau sebagai wakil, bisa saja jadi wakilnya Pak Jokowi. Bisa saja dengan Pak Jokowi, bisa juga dengan calon lain," ujar Afriansyah.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum memutuskan Partai Bulan Bintang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Baca juga : Jokowi Kirim Dokter Yang Kepresidenan Pantau Perawatan BJ Habibie Yang Di Jerman

Hari ini, Minggu (4/3/2018), dibacakan putusan sidang ajudikasi antara Partai Bulan Bintang dengan Komisi Pemilihan Umum. Gugatan PBB dimenangkan oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, PBB dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

Abhan menerangkan, keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak memenuhi persyaratan verifikasi faktual dinyatakan harus dibatalkan.

"Berdasarkan eksepsi pemohon, menyatakan, satu, mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Dua, menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu," ujar Abhan.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90