Rabu, 07 Maret 2018

, ,

Pengadilan Negeri Medan Yang Terapkan Dengan Sistem Pelayanan Satu Pintu

Pengadilan Negeri Medan Yang Terapkan Dengan Sistem Pelayanan Satu Pintu



BERITA HARIAN - Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akan mulai memberlakukan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk  yang akan bisa saja yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Humas PN Medan, Jamaluddin yang akan bisa saja yang akan menyebutkan penerapan sistem PTSP demi memberi kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dengan yang secara langsung, cepat, sederhana dan juga yang akan bertanggung jawab.

“Semua laporan dan juga dengan sebuah kebutuhan masyarakat seluruh bidang dihubungkan melalui PTSP. Penerapan sistem ini yang akan bisa saja yang sesuai peraturan Mahkamah Agung (MA) RI, untuk lebih yang akan bisa saja yang akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya pencari keadilan,” kata Jamaluddin, Senin (5/3/3018).

Lebih lanjut, Jamaluddin yang akan bisa saja yang akan menjelaskan sistem PTSP dilaksanakan dengan cara masyarakat yang datang cukup melaporkan ke petugas yang berada yang akan bisa saja yang akan di meja loket layanan.

Adapun meja loket yang tersedia terdiri dari masing-masing bidang kepaniteraan, tata usaha dan keuangan.

“Jadi masyarakat tidak perlu lagi yang akan masuk yang akan ke ruangan-ruangan. Masyarakat cukup melaporkan ke petugas front office PTSP. Kemudian, bagian back office seperti panitera muda atau kasubag yang akan memverifikasi kelengakapan berkas/dokumen untuk diproses,” jelasnya.

Sedangkan, Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditempatkan di loket-loket sistem PTSP merupakan mereka yang memiliki pengalaman dibidangnya masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Baca juga : Presiden Jokowi Yang Jengkel Dituduh PKI Sampai Saat Ini

Walaupun, ia mengakui tenaga SDM yang ada belum mencukupi sebagai Pengadilan Khusus Klas IA.

"Petugas yang ditempatkan disana bisa memberikan informasi awal kepada masyarakat pencari keadilan. Jika tidak bisa memberikan informasi secara detail maka bisa diserahkan ke pengawasan PTSP dalam hal ini melalui humas,” sebutnya.

Jamaluddin menyatakan akan terus melakukan upaya perbaikan demi meningkatkan pelayanan secara bertahap agar proses administrasi dan pelayanan dilajukan secara tertib dan transparan

"Dalam PTSP ini, kami terus mengkaji apa-apa saja yang harus diperbaiki mulai dari sistem pelayanan, SDM dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Sinergi seluruh petugas juga dilakukan supaya pencari keadilan tidak bingung mengurus segala administrasi," ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Top Ad 728x90